Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jukrah Korlantas Polri Terbit, Konversi Motor Bensin ke Listrik Jadi Makin Mudah

M. Adam Samudra - Kamis, 23 Februari 2023 | 09:15 WIB
Kepala Urusan (Kaur) Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kompol Fajar Dwi Hanto.
Adam Samudra
Kepala Urusan (Kaur) Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kompol Fajar Dwi Hanto.

"Tentu Polri sangat mendukung, tapi Polri mesti memastikan bahwa sebelum dikonversi motor tersebut benar dengan data yang lengkap seperti nomor rangkanya masih standar, tidak terlibat tindak pidana. Ketika sudah aman boleh dikonversi," ujarnya.

"Kenapa begitu? Jangan sampai jika masyarakat sudah konversi nanti pas mau daftar malah ditolak sama polisi, misal nomor rangka sudah tak sama dan ada tindak pidana. Nah, itulah yang kami jaga agar masyarakat tidak rugi," tuturnya.

Untuk itu pihaknya perlu ada sertifikat bengkel yang namanya sesuai seperti di Sertifikat Registrasi Uji Tipe.

"Kita butuh mencocokkan, jangan sampai gak sama yang konversi bengkel apa yang SRUT-nya bengkel apa. Setelah sama semua polisi akan melakukan cek fisik lantaran ada mesin baru yang perlu digesek," bebernya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa