Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Kijang Innova Dicegat Polisi di Cawang, Pakai Pelat Nomor RFN Palsu, Ternyata Aslinya...

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 26 Desember 2022 | 13:45 WIB
Toyota Kijang Innova dicegat polisi gara-gara pakai pelat nomor RFN palsu di Cawang, Senin (26/12/2022).
Instagram @tmcpoldametro
Toyota Kijang Innova dicegat polisi gara-gara pakai pelat nomor RFN palsu di Cawang, Senin (26/12/2022).

GridOto.com - Satlantas Polres Metro Jakarta Timur memberhentikan Toyota Kijang Innova di kawasan Cawang, Jakarta Timur hari ini, Senin (26/12/2022).

Hal ini dilakukan, lantaran Kijang Innova itu ternyata ketahuan menggunakan pelat nomor palsu.

Berdasarkan postingan akun Instagram @tmcpoldametro, terlihat pemilik mobil yang sedang berjongkok untuk mencopot pelat nomor palsu yang digunakan.

Mirisnya lagi, ternyata pelat nomor palsu yang terpasang merupakan pelat nomor RFN yang sejatinya hanya boleh dipasang di kendaraan pejabat tinggi negara.

"Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Timur melakukan peneguran terhadap pemilik kendaraan roda empat yang mengganti pelat RF," ujar perekam video.

Parahnya lagi setelah pelat nomor RFN tadi dicopot, ternyata Toyota Kijang Innova yang diberhentikan tadi merupakan kendaraan dinas suatu instansi.

Terbukti dari pelat nomor merah B 1109 PQQ, yang terpasang di bagian depan Toyota Kijang Innova.

"Lanjut diperingatkan dan dicopot pelat palsunya dan diminta menggunakan pelat nomor aslinya," lanjut perekam.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Baca Juga: Pakai Pelat Nomor Palsu, Pengamat Sebut Pengemudi Toyota Kijang Innova Bisa Kena Sanksi Pidana

Tentunya, penindakan Toyota Kijang Innova ini mengundang beragam reaksi dari netizen.

"Dapat mobil dinas pengin pelat hitam, sudah beli mobil pelat hitam malah pengin pelat TNI," tulis akun Instagram @dul_kemod25.

"Ga tau malu, harusnya kasih tau instansinya biar kena tegur! Atau mutasi sekalian yg jauh di pedalaman!" timpal akun Instagram @helenstevanie.

"Perlu dipertegas sanksi pelanggaran lalu lintas kita nih," balas akun Instagram @ferlyputra168.

Editor : Fendi
Sumber : instagram @tmcpoldametro

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa