Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jarang Ada yang Punya, Ternyata Ini Manfaat Pakai Pelat Nomor Warna Hijau

M. Adam Samudra - Rabu, 30 November 2022 | 10:35 WIB
Ilustrasi : Pelat nomor hijau
Aryo/GridOto.com
Ilustrasi : Pelat nomor hijau

GridOto.com - Bagi setiap kendaraan wajib dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor.

Tiap kendaraan memiliki warna pelat yang berbeda, sesuai dengan fungsinya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, secara umum pengelompokan kendaraan bermotor terbagi menjadi kendaraan perseorangan dan kendaraan umum.

Pada aturan Perkapolri 5/2012, pelat nomor kendaraan perseorangan memiliki dasar hitam dengan tulisan putih.

Sementara kendaraan umum, tetap berwarna dasar kuning dan tulisan hitam.

Namun ada tiga jenis pelat nomor yang dibedakan peruntukannya melalui warna.

Pertama, warna dasar merah dengan tulisan hitam, untuk angkutan dinas pemerintahan. Kedua, warna dasar putih dengan tulisan hitam, untuk diplomat negara asing.

Ketiga, warna dasar hijau dengan tulisan hitam, untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas (free trade zone), yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.

Namun, berdasarkan amanat Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan jenis ini tidak boleh dioperasikan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.

Baca Juga: Pelat Nomor Warna Hijau Ramai Dibicarakan, Ternyata Hanya Ada di Daerah Ini

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa