Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Copot Pelat Hindari Tilang Elektronik, Polri Akan Lengkapi Dengan Fitur Face Recognation

Hendra - Sabtu, 5 November 2022 | 18:25 WIB
Ilustrasi kamera CCTV ETLE atau tilang elektronik akan dilengkapi Face Recognition
Tribunnews.com
Ilustrasi kamera CCTV ETLE atau tilang elektronik akan dilengkapi Face Recognition
GridOto.com- Sejak tilang manual ditiadakan, beragam cara pengendara untuk menghindari tilang elektronik
 
Salah satunya dengan mencopot pelat nomor kendaraan.
 
Cara ini untuk menghindari penelurusan data kendaraan yang terdapat di pelat nomor kendaraan tersebut. 
 
Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo, Jawa Timur. 
 
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengatakan kendati demikian, pihaknya telah mendeteksi trik yang dilakukan pengendara motor itu.

"Kami tetap melakukan kegiatan preemtif dan preventif," katanya.

Menurut AKP Roni, pengendara yang kedapatan mencopot pelat nomor kami berikan edukasi.

Sehingga, menurutnya, ketika ETLE diterapkan di Kota Probolinggo pengendara bisa memahami lantaran sudah teredukasi. 

Di sisi lain, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan fitur pengenal wajah atau Face Recognition (FR) bagi para pengemudi yang tidak menggunakan pelat nomor saat berkendara.

Baca Juga: Begini Curhat Polisi Setelah Tilang Manual Dihapus dan Hanya Mengandalkan ETLE, Polisi Tak Lagi Berwibawa? 

Hal tersebut sebagai wujud pemaksimalan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pengendara yang tidak menggunakan pelat atau memakai pelat nomor palsu.

Sehingga datanya akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di E-TLE nasional.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si., menerangkan Korlantas Polri akan bekerja sama dengan Pusinafis Bareskrim Polri dan Ditjen Dukcapil terkait fitur pengenal wajah ini.

"Untuk tanpa pelat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (FR) dari inafis maupun dukcapil," jelas Dirgakkum Korlantas Polri, Kamis (3/11).

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa