Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pakai Pelat Nomor Palsu, Pengamat Sebut Pengemudi Toyota Kijang Innova Bisa Kena Sanksi Pidana

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 18 Desember 2022 | 18:00 WIB
Viral Toyota Kijang Innova pakai pelat nomor palsu dicegat polisi di Bundaran HI, Jumat (16/12/2022).
Instagram @tmcpoldametro
Viral Toyota Kijang Innova pakai pelat nomor palsu dicegat polisi di Bundaran HI, Jumat (16/12/2022).

Kalau sampai ketahuan melanggar, pengemudi Toyota Kijang Innova bisa dikenakan Pasal 263 KUHP tentang penipuan.

Darmaningtyas menambahkan, pelat nomor merah memang jadi kendaraan yang kebal terhadap tilang ganjil genap.

Oleh karenanya, pemalsuan pelat nomor merah kerap dilakukan oleh pemilik kendaraan.

"Mobil pelat merah, CD, pemadam kebakaran, ambulans dan angkutan umum memang dikecualikan dari ganjil genap," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ingat, Pakai Pelat Nomor Palsu Diancam Pidana, Bukan Tilang Saja.

Editor : Dida Argadea
Sumber : Kompas.com,instagram @tmcpoldametro

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa