Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Surat Keterangan Laka Lantas, Malah Diminta Uang Rp 2 Juta Oleh Oknum, Polisi Buka Suara

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 25 November 2022 | 14:05 WIB
Ilustrasi. Dugaan pungli saat pembuatan surat keterangan laka lantas terjadi di Polresta Mataram.
GridOto.com
Ilustrasi. Dugaan pungli saat pembuatan surat keterangan laka lantas terjadi di Polresta Mataram.

GridOto.com - Proses pengurusan surat keterangan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), seharusnya tidak dipungut biaya sepeser pun.

Hanya saja, praktiknya di lapangan kadang bisa berbeda dengan dalih proses pengurusan surat yang lebih cepat.

Seperti kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum anggota Unit Laka Satlantas Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat pengurusan surat keterangan laka lantas untuk keperluan asuransi.

Nominal punglinya juga enggak tanggung-tanggung, yakni berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.

Bahkan, salah satu korban yang identitasnya dirahasiakan mengaku dimintai uang sebanyak Rp 2 juta, untuk mempermudah pengurusan surat keterangan laka lantas.

Hal tersebut terjadi, lantaran dia ingin mengurus biaya asuransi buat perawatan anaknya di rumah sakit beberapa minggu lalu.

"Untuk mengklaim biaya pengobatan syaratanya harus ada surat keterangan kecelakaan dari kepolisian, tapi pas mengurusnya diminta menunggu sampai tiga bulan," ujarnya, dikutip dari Tribunlombok.com, Selasa (22/11/2022).

Ia melanjutkan oknum polisi tadi lantas menawarkan, agar dia mengeluarkan sejumlah uang agar surat keterangan laka lantas yang dibutuhkannya bisa cepat diterbitkan.

"Katanya kalau mau cepat harus ada uang, dan suratnya keluar hanya dalam waktu tiga hari," imbuh korban.

Baca Juga: Miris! Tiga Oknum Polisi Lakukan Percobaan Perampokan Motor, Begini Kronologi Lengkapnya

Editor : Muhammad Ermiel Zulfikar
Sumber : TribunLombok.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa