Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Putih Sudah Banyak Beredar di Jalan, Wilayah Mana Saja yang Sudah Terapkan?

M. Adam Samudra - Sabtu, 17 September 2022 | 12:12 WIB
Ilustrasi Mazda 2 yang menggunakan pelat nomor putih
Panji
Ilustrasi Mazda 2 yang menggunakan pelat nomor putih

GridOto.com - Pemerintah sudah mulai menerapkan pergantian warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor dari warna hitam ke putih. 

Hal ini sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. 

Dalam Pasal 45, dijelaskan bahwa pelat nomor untuk kendaraan bermotor, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam. 

Hal ini bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), menilang kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan bantuan kamera sebagai bukti pelanggarannya. 

Jadi, wilayah mana saja yang sudah mulai menerapkan pelat nomor putih?

Menanggapi hal tersebut, Direktur Regident  Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat ini material untuk pelat berwarna putih sudah banyak diproduksi disemua wilayah.

"Sudah semua diterapkan," kata Brigjen Yusri Yunus kepada GridOto.com, Sabtu (17/9/2022).

Menurutnya, wilayah yang sudah menggunakan antara lain wilayah Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), dan Sumatera Utara (Sumut). Misal itu seperti Kab Bekasi, Tangerang Banten, Depok.

Berikutnya adalah Polda Sulawesi Tenggara yang telah menerapkan pelat putih per Agustus 2022.

Baca Juga: Samsat Kabupaten Bekasi Mulai Keluarkan Pelat Nomor Putih, Bisa Langsung Ganti?

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa