Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kelanjutan Insiden Toyota Vios yang Diamuk Massa, Pengemudinya Ternyata Seorang Penculik Remaja

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 6 Juli 2022 | 20:45 WIB
Tangkapan layar Toyota Vios diamuk massa di belakang Sunter Mall, Jakarta Utara, pada Senin (04/07/2022).
Instagram @merekamjakarta
Tangkapan layar Toyota Vios diamuk massa di belakang Sunter Mall, Jakarta Utara, pada Senin (04/07/2022).

Baca Juga: Beredar Video Toyota Vios Bekas Mobil Polisi Dilelang, Kondisinya Masih Bagus, Ternyata Faktanya Begini

Atas laporan dari orang tua CAT, polisi pun bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Dari investigasi yang dilakukan polisi, R diketahui sempat melarikan diri ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Mengetahui lokasi persembunyian pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran hingga ke kawasan Sunter yang menyebabkan pelaku menabrak 13 kendaraan.

"Saat dikejar pelaku melaju lawan arah dan menabrak pengendara lain, pelaku juga tak kunjung berhenti dan tim opsnal melakukan tindakan yang terarah serta terstruktur guna melumpuhkan pelaku," terang Zulpan.

Secara terpisah Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, pelaku ditangkap lantaran menyaman jadi polisi untuk melakukan penyekapan hingga pemerasan kepada korbannya.

"Dia (pelaku) sekali lagi menyamar sebagai polisi untuk melakukan pemerasan," katanya.

Ia menjelaskan saat polisi berusaha menangkap pelaku, dia justru melakukan perlawanan hingga kabur menggunakan Toyota Vios miliknya.

ketika di tengah pengejaran, pelaku sempat melawan arus dan menabrak sejumlah korban di belakang Sunter Mall.

"Tapi terangka berhasil ditangkap dan sekarang dalam proses penyidikan," tutur Hengki.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa iPhone 12 Pro milik korban, uang tunai Rp 3,6 juta, satu tas merek Pull & Bear, satu dompet Louis Vuitton dan empat lembar bukti penarikan ATM.

Polisi juga ikut menyita satu airsoft gun, satu karambit, satu alat hisap sabu, satu timbangan narkoba, KTM dan Toyota Vios bernopol B 999 RFP.

Atas perbuatannya, R kini sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 333 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penyekapan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Aksi Penculik Gadis 16 Tahun Tabrak Belasan Kendaraan di Sunter, Kendarai Mobil Berpelat RFP.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa