Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Diminta Perlihatkan SIM, Polisi Ini Justru Ditanya Balik Surat Perintah Tugas Oleh Pelanggar

M. Adam Samudra - Rabu, 29 Juni 2022 | 10:42 WIB
Ramai soal pelanggar yang minta surat tugas polisi
Istimewa
Ramai soal pelanggar yang minta surat tugas polisi

GridOto.com - Kelakuan pengguna jalan raya untuk menghindar dari razia kepolisian selalu mengundang cerita.

Terakhir adalah modus menanyakan surat tugas kepada petugas kepolisian yang tengah bertugas.

Tapi sebenarnya apakah diperbolehkan untuk menanyakan surat tugas kepada kepolisian?

Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sriyanto mengungkapkan pengendara yang terkena razia berhak menanyakan surat tugas kepada petugas.

"Boleh (menanyakan) kalau memang masyarakat merasa ragu itu Polisi bener atau bukan," kata Sriyanto kepada GridOto.com, Selasa (29/6/2022).

Ia mengingatkan, petugas dilapangan yang melakukan tugasnya untuk memeriksa kendaraan selalu mengantongi surat tugas.

Sebab hal tersebut ada dalam standard operational procedure (SOP) petugas kepolisian.

"Kita sudah ada SOP-nya, langkah-langkahnya, bagaimana melakukan tindakan penegakan hukum. Pasti dibekali surat perintah tugas, pasti ada," ucapnya.

Sebelumnya, seorang pria pengendara mobil viral di media sosial. Hal tersebut lantaran sebuah video yang menampilkan aksinya saat berselisih dengan dua anggota polisi.

Baca Juga: Apes Banget, Wanita Ini Dapat Surat Tilang Gara-gara Mekanik Bengkel Resmi, Enggak Pakai Helm Saat Tes Motor

Dalam video itu, pria tersebut diminta menunjukkan SIM. Kemudian pengendara bertanya balik soal Surat Perintah Razia (SPT) justru ada debat panjang.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa