Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Apes Banget, Wanita Ini Dapat Surat Tilang Gara-gara Mekanik Bengkel Resmi, Enggak Pakai Helm Saat Tes Motor

Dia Saputra - Senin, 27 Juni 2022 | 16:20 WIB
Surat tilang elektronik gara-gara mekanik bengkel tak menggunakan helm saat jajal motor.
Instagram @informasimalangan
Surat tilang elektronik gara-gara mekanik bengkel tak menggunakan helm saat jajal motor.

GridOto.com - Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) atau akrab disebut tilang elektronik, bisa dibilang jadi topik hangat yang dibicarakan dalam beberapa waktu terakhir.

Tak sedikit juga masyarakat yang membagikan foto atau video surat tilang elektronik yang dikirim melalui Kantor Pos.

Salah satu video surat tilang elektronik yang viral di media sosial adalah hasil unggahan TikTok @na_peace.

Dalam video tersebut dijelaskan, penerima surat tilang elektronik adalah seorang wanita yang merasa tidak melanggar lalu lintas.

Hanya saja, motor miliknya terekam melanggar lalu lintas lantaran mekanik bengkel yang tidak menggunakan helm.

"Pulang kerja dapat surat tilang yang dikirim lewat Pos, ya ampun ada-ada saja," ucap perekam video.

"Nggak ngerasa melanggar lalu lintas, tapi kena apes gara-gara mekanik AHASS (Astra Honda Authorized Service Station)," jelasnya.

Ia menjelaskan, saat kejadian mekanik AHASS sedang mencoba motornya di jalan raya usai dilakukan servis.

"Ada-ada saja si abang, dia yang gak pakai helm saya yang kena tilang," lanjutnya.

Baca Juga: Biar Enggak Kaget Kalau Kendaraan Kena Tilang Elektronik, Begini Cara Cek ETLE Secara Online

Dalam surat tilang juga disertai foto motor milik si wanita yang dibawa oleh mekanik bengkel resmi.

Tertulis di kop surat bahwa sanksi tersebut diberikan oleh Polres Lamongan, Jawa Timur.

"Definisi udah jatuh tertimpa tangga pula," tulisnya dalam unggahan video.

Biar sobat GridOto tidak penasaran, mari simak video berikut ini :

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh INFO MALANG RAYA ???? (@informasimalangan)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa