Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enam Tahun Lakukan Pemalsuan Takaran BBM, Pengelola SPBU Pertamina Ini Akhirnya Diseret ke Kantor Polisi

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 23 Juni 2022 | 14:45 WIB
Pengelola SPBU yang lakukan pemalsuan takaran BBM berakhir ditangkap anggota Polda Banten.
Kolase Tribunnews.com
Pengelola SPBU yang lakukan pemalsuan takaran BBM berakhir ditangkap anggota Polda Banten.

Baca Juga: Harga 2 Jenis BBM Shell Naik Lagi Pertengahan Juni 2022, Setara Pertamax Dijual Rp 17.900 Per Liter

Dari kasus pemalsuan takaran BBM itu kedua pelaku dijerat dengan beberapa pasal, mulai dari Pasal 8 ayat (1) huruf c Jo Pasal 62 ayar (1) Undang-undang Nomor 80 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 27.

Lalu Pasal 30 Jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal Jo Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.

Kendati demikian, kedua pelaku tidak ditahan dengan pertimbangan usia mereka.

"Kedua tersangka tidak ditahan karena faktor usia dan kesehatan, keduanya merupakan manajer dan owner SPBU," pungkas Contro.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 6 Tahun Curangi Takaran BBM Pakai "Remote Control", SPBU di Serang Raup Rp 7 Miliar, Ini Faktanya.

Editor : Dida Argadea
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa