Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ceroboh Pakai Lampu Hazard, Mobil Kamu Bisa Jadi Pemicu Kecelakaan

Angga Raditya - Selasa, 14 Juni 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi menyalakan lampu hazard saat hujan
Tribunnews
Ilustrasi menyalakan lampu hazard saat hujan

GridOto.com - Kehadiran lampu hazard dalam fitur mobil adalah untuk menunjang keselamatan berkendara.

Lampu hazard sering menjadi alat pemberitahu pertama kepada pengguna jalan lain terhadap kondisi jalanan atau lalu lintas sekitar.

Akan tetapi sekarang lampu hazard sering dipersalahgunakan dan banyak yang salah kaprah menggunakannya.

Lalu kapan kita gunakan lampu hazad yang aturan bakunya hanya boleh digunakan saat darurat saja ini?

"Ketika kondisi hujan lebat sehingga jarak pandang menjadi berkurang, jangan nyalakan lampu hazard," ucap Dimitri Fitra, Manager Operasional Toyota Team Indonesia.

Ilustrasi penggunaan lampu hazard saat melewati persimpangan
Miami.com
Ilustrasi penggunaan lampu hazard saat melewati persimpangan

Baca Juga: Bukan Dipakai Saat Konvoi Atau Hujan, Ini Waktu yang Benar Untuk Pakai Lampu Hazard 

Hal ini berbahaya disebabkan ketika hendak membelok atau pindah jalur, maka pengguna jalan lain yang di belakang tidak terkomunikasi.

Hal ini akibat kedua lampu sein yang menyala bersamaan sehingga tidak memberikan sinyal ke pengemudi lain.

"Untuk kondisi seperti ini cukup nyalakan lampu senja saja. Dengan begitu pengendara mobil lain sadar akan posisi mobil kita," tutur Dimitri.

Bisa digunakan juga ketika mobil kamu mengalami kondisi darurat di tengah perjalanan.

Lampu Hazard dan segitiga pengaman saat macet
sains.kompas.com
Lampu Hazard dan segitiga pengaman saat macet

Baca Juga: Street Manners: Nyalakan Lampu Hazard saat Lewat Terowongan, Itu Mitos atau Fakta?

"Segera tepikan kendaraan ke pinggir jalan dan menyalakan lampu hazard," wanti Dimitri.

Fungsinya adalah memberi isyarat terhadap pengemudi mobil lain kalau kendaraan kamu sedang bermasalah.

Lampu hazard juga bisa digunakan ketika kita melewati perempatan yang tidak dilengkapi dengan lampu pengatur lalu lintas.

Apabila kita hendak mengambil arah lurus menyebrang, sebaiknya nyalakan lampu hazard.

Lampu ini bisa memberitahukan pengemudi yang datang dari arah lain kalau kita akan melewati perempatan tersebut.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa