Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kisah Jalan Pakel yang Pisahkan Surakarta dan Karanganyar, Lebarnya Cuma Enam Meter, Tapi Disebut Sebagai Jalan Penentu Kasta Tanah

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 20 Mei 2022 | 17:01 WIB
Jalan Pakel yang pisahkan Kota Surakarta dan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Tribunsolo.com/Tara Wahyu NV
Jalan Pakel yang pisahkan Kota Surakarta dan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

GridOto.com - Jalan Pakel yang berada di Kota Surakarta, Jawa Tengah bisa dibilang punya peran unik bagi warga sekitar.

Soalnya jalan yang lebarnya sekitar 6 meter ini jadi pembatas, antara wilayah Kota Surakarta dan Kabupaten Karangnyar.

Jadi di sisi timur Jalan Pakel diakui sebagai wilayah administratif Kota Surakarta, tepatnya Keluarahan Banyuanyar, kecamatan Banjarsari.

Sedangkan untuk sisi baratnya masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Karanganyar, tepatnya Desa Klodran, kecamatan Colomadu.

Akibat keberadaannya yang memisahkan dua wilayah, Jalan Pakel pun jadi punya sebutan unik yakni sebagai jalan penentu kasta tanah.

Salah satu warga Desa Klodran, Wuryanto mengaku dirinya tahu betul kalau harga tanah di Banyuanyar yang ada di sisi timur Jalan Pakel punya harga yang lebih mahal.

"Karena yang di Banyuanyar ikutnya Kota Surkarta, jadi harga tanah di Kota Surakarta lebih mahal dari Karanganyar," jelasnya, dikutip dari Tribunsolo.com, Kamis (19/05/2022).

Pria yang akrab di sapa Yanto itu, mengungkapkan harga tanah di wilayahnya saja sudah tembus Rp 3 juta per meter.

Bahkan sempat ada tanah seluas 1.042 meter persegi, yang diketahui dijual dengan harga Rp 4,2 miliar.

Baca Juga: Bahu Jalan Tol Bukan Buat Nyalip Kendaraan Lain, Ingat Ada Aturannya!

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa