Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tulungagung Bakal Dilewati Dua Proyek Jalan Tol, Warga Diminta Waspada Sama Mafia Tanah

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 27 Februari 2022 | 17:00 WIB
Ilustrasi jalan tol
Dok. Kementerian PUPR
Ilustrasi jalan tol

GridOto.com - Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur rencananya dilewati proyek jalan tol Kudus-Tulungagung pada masa mendatang.

Terlebih jalan tol tersebut termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), dan terbuhung dengan tol Tulungagung-Blitar-Kepanjen (Agungblijen).

Dengan munculnya wacana proyek jalan tol ini, sudah pasti bakal ada sejumlah lahan warga yang perlu dibebaskan.

Namun dalam proses pembebasannya nanti, dikhawatirkan muncul ancaman dari mafia tanah.

Kepala ATR/BPN Tulungagung, Tulus Susilo, mengatakan para mafia tanah kemungkinan besar akan menyasar lahan yang tidak dipelihara.

"Jika punya tanah ya dirawat dan dijaga batas tanahnya juga, agar tidak ada peluang dikuasai pihak lain," jelas Tulus dikutip dari Surya.co.id, Jumat (25/02/2022).

Ia menambahkan, para mafia tanah bakal mengincar lahan yang tidak dikuasai secara fisik dan punya nilai tergolong tinggi.

Tak cuma sampai situ saja, mereka juga mengincar wilayah yang sedang dalam proses pembebasan lahan untuk proyek jalan tol.

"Diam-diam mereka akan mengajukan sertifikat ke kelurahan karena BPN teledor dan akhirnya sertifikatnya terbit," kata Tulus.

Baca Juga: Pengguna Jalan Tol Wajib Tahu Ada Tiga Tipe Rest Area, Simak Nih Perbedaan Fasilitasnya

Baca Juga: Jangan Lupa Cek Saldo Uang Elektronik, Tarif Tol Bali Mandara Resmi Naik Hari Ini Sob

Memang untuk saat ini belum ditemukan adanya aktivitas mafia tanah di Tulungagung.

Namun jika sampai terjadi penerbitan sertifikat tanah untuk para mafia tanah, maka ATR/BPN bisa melakukan pembatalan dengan catatan proses penerbitannya terbukti sebagai hasil kejahatan.

"Akan kami identifikasi dan harus berani membatalkannya, jika memang hasil kejahatan," papar Tulus.

Kepala ATR/BPN Tulungagung juga menjelaskan cara untuk mencegah para mafia tanah, yakni dengan melakukan pengukuran dan pemetaan.

Kemudian dilakukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tujuannya untuk memetakan tanah satu desa secara lengkap.

Kalu seluruh tanah di satu desa sudah dipetakan, maka aktivitas mafia tanah bisa dideteksi.

"Sayangnya, baru 45 persen tanah di Tulungagung yang sudah bersertifikat," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul ATR/BPN Mengingatkan, Proyek Tol di Tulungagung Membuka Potensi Mafia Tanah.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa