Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kecelakaan Fatal Akibat Ban Mobil Pecah Bisa Dicegah, Syaratnya Pengemudi Tenang dan Dilarang Injak Pedal Apapun

Harun Rasyid - Selasa, 15 Februari 2022 | 21:10 WIB
Toyota Avanza terbalik usai pecah ban
Dok. Polsek Selemadeg
Toyota Avanza terbalik usai pecah ban

GridOto.com - Ban memegang peran penting dalam keselamatan berkendara, karena itu laju mobil bisa tidak terkendali apabila mengalami pecah ban di jalan.

Selain membuat mobil sulit dikendalikan, pecah ban juga jadi penyebab kecelakaan fatal hingga membahayakan kendaraan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

"Mobil yang mengalami pecah ban biasanya berujung kejadian fatal bahkan kemungkinan selamatnya kecil," ujar Sony Susmana, Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.

Adapun kecelakaan fatal akibat pecah ban sebetulnya bisa diantisipasi, dengan menjaga kondisi dan tekanan angin kendaraan.

"Selain itu, mengantisipasi pecah ban juga bisa dengan mempertahankan kecepatan mobil di 60 sampai 70 kilometer per jam," ucap Sony.

Ilustrasi pecah ban
Tribuntravel.com
Ilustrasi pecah ban


Namun jika ban mobil pecah di jalan, pengemudi diharap tetap bersikap tenang untuk mempertahankan posisi kemudi agar laju mobil tetap normal dan mengarah ke depan.

Setelah itu, kaki pengemudi sebaiknya tidak menginjak pedal apapun seperti rem, kopling atau gas agar tidak terjadi kecelakaan.

Jadi saat mobil mengalami pecah ban, biarkan mobil melambat dengan mengandalkan engine brake.

Sebab jika pedal rem diinjak, maka beban ditanggung ban mobil yang pecah ini semakin besar.

Baca Juga: Jangan Keliru, Pecah Ban Mobil Bukan Karena Kelebihan Tekanan Angin

Sehingga posisi mobil akan semakin menekuk, tidak lurus bahkan dapat menyebabkan terbalik.

Jika semua proses antisipasi ini sudah dilakukan, pengemudi segera menepikan mobilnya ke tempat yang lebih ama.

Jangan lupa menyalakan lampu hazard sebagai tanda dalam kondisi darurat, dan arahkan mobil ke sisi kiri hingga bahu jalan untuk berhenti.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa