Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Mempan, Puluhan Pelat Dewa Ditilang Polisi Akibat Langgar Ganjil-Genap

M. Adam Samudra - Rabu, 19 Januari 2022 | 11:15 WIB
Pelat dewa yang ditilang karena melangar ganjil genap
Dirlantas Polda Metro Jaya
Pelat dewa yang ditilang karena melangar ganjil genap

Ganjil genap pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pada pukul 16.00-21.00 WIB.

Ganjil-genap berlaku di 13 ruas jalan protokol.

Berikut daftar ruas jalannya:

1. Jalan Jendral Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan HR Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S. Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa