Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenhub Siapkan 440 Bus Rapid Transit untuk Angkutan Perkotaan, Ini Lokasinya

M. Adam Samudra - Jumat, 14 Januari 2022 | 10:05 WIB
ilustrasi BRT (Bus Rapid Transit)
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
ilustrasi BRT (Bus Rapid Transit)

GridOto.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan penandatanganan nota kesepakatan mengenai Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan/ Bus Rapid Transit (BRT) di Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, dan Deli Serdang.

Kesepakatan ini dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Utara.

"Dirasa perlu untuk membangun komitmen dan menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mewujudkan ketersediaan angkutan massal berbasis jalan dalam memenuhi kebutuhan angkutan orang di Kawasan Mebidang,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi melalui keterangnya, Jum'at (14/1/2022).

Untuk profil proyek BRT Medan yaitu tersedia koridor dengan 21 km jalur khusus yang terproteksi dari Terminal Pinang Baris ke Terminal Amplas.

“Ada sebanyak 33 halte dengan jalur khusus dengan jarak rata-rata antar halte sekitar 600 meter dan 19 rute layanan langsung," bebernya.

Layanan BRT ini nantinya akan ada 19 rute layanan langsung yang menjangkau Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang.

Jumlah bus yang ada rencananya sebanyak 440 unit dengan target penumpang sebanyak 153.000 per harinya.

"Kami targetkan BRT di Mebidang ini hadir pada tahun 2023,” kata Dirjen Budi.

Budi mengklaim, pembangunan transportasi perkotaan akan memperkuat infrastruktur yang nantinya membantu mengembangkan ekonomi dan pelayanan dasar.

Baca Juga: Susul BST, Dishub Sukoharjo Juga Bakal Operasionalkan BRT Trans Jateng pada 2022

“Diharapkan lebih banyak masyarakat beralih ke moda transportasi publik," ucapnya.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa