Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Amankan 25 Motor yang Terlibat Aksi Balap Liar, Ada Sederet Sanksi yang Siap Menanti

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:00 WIB
Puluhan motor yang terlibat aksi balap liar berhasil diamankan jajaran Polsek Indrapura.
Tribun-medan.com
Puluhan motor yang terlibat aksi balap liar berhasil diamankan jajaran Polsek Indrapura.

Baca Juga: Polisi Lakukan Razia Balap Liar di Malang, Ternyata Enggak Cuma Motor, Belasan Mobil Ikut Dikandangkan

Jika aturan ini dilanggar, maka pelaku bisa dijerat sanksi yang sudah diatur dalam pasal 297.

"Setiap pengendara kendaraan bermotor yang berbalapan di jalan, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta," isi pasal 297.

Selain itu, para pelaku balap liar juga bisa dijerat sanksi yang diatur pada pasal 503 ayat 1 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dikarenakan menggangu ketertiban umum yang menimbulkan kegaduhan.

Untuk sanksi dari pelanggaran pasal 503 adalah ancaman kurungan tiga hari atau denda maksimal Rp 225 ribu.

Kalau sudah tahu sanksi-sanksinya, lebih baik jangan ikut aksi balap liar lagi deh.

Terus jangan lupa untuk selalu patuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan berkendara dengan hati-hati ya, sob.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polsek Indrapura Bubarkan Balap Liar di Jalan Tol, 25 Sepeda Motor Disita.

Editor : Muhammad Ermiel Zulfikar
Sumber : kuhp,Tribun-Medan.com,Undang-undang no. 22 tahun 2009

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa