Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Amankan 25 Motor yang Terlibat Aksi Balap Liar, Ada Sederet Sanksi yang Siap Menanti

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:00 WIB
Puluhan motor yang terlibat aksi balap liar berhasil diamankan jajaran Polsek Indrapura.
Tribun-medan.com
Puluhan motor yang terlibat aksi balap liar berhasil diamankan jajaran Polsek Indrapura.

Sandi pun mengimbau agar orang tua selalu mengingatkan anak-anaknya, agar tidak mengikuti balap liar.

Mengingat aksi ini tergolong membahayakan nyawa pelaku dan pengguna jalan lainnya.

Lalu untuk 25 motor yang disita Polsek Indrapura bisa diambil oleh pemiliknya dengan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan.

"Menyangkut puluhan motor yang diamankan di Mapolsek Indrapura, kami bisa keluarkan dengan syarat surat-surat lengkap. Lalu pelat nomornya harus dipasang lagi," katanya.

Perlu diketahui, pelaku balap liar bisa terjerat beberapa sanksi, mengigat aksinya sudah melanggar sejumlah aturan yang berlaku.

Mulai dari pasal 115 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada pasal 155 disebutkan dua poin yang tidak boleh dilanggar oleh pengendara kendaraan bermotor di jalan.

Salah satunya, pengendara kendaraan bermotor dilarang untuk berbalapan dengan kendaraan bermotor lainnya saat di jalan.

Baca Juga: Karyawan Swasta Paling Banyak Kena Tilang saat Operasi Patuh Jaya 2021, Ini Alasannya

Editor : Muhammad Ermiel Zulfikar
Sumber : kuhp,Tribun-Medan.com,Undang-undang no. 22 tahun 2009

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa