Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BMW Indonesia Kembali Digugat Oleh Konsumennya, Minta Ganti Rugi Rp 4,5 Miliar

Wisnu Andebar - Jumat, 1 Oktober 2021 | 17:15 WIB
Ilustrasi BMW X5
Rianto P
Ilustrasi BMW X5

Baca Juga: Turut Tergugat, Begini Tanggapan Bengkel yang Membongkar Mesin BMW 535i Gran Turismo Mati Mendadak

Sebagai informasi, pada kasus sebelumnya BMW Indonesia digugat oleh pemilik BMW 535i Gran Turismo akibat mengalami mati mesin mendadak di Jalan Tol JORR menjelang Exit Bintara.

Melalui kuasa hukumnya, penggugat meminta ganti rugi materiil kepada para tergugat sebesar Rp 690 juta yang merupakan total harga pembelian kendaraan.

Sementara untuk kerugian immaterial mencapai Rp 10 miliar kepada para tergugat secara tanggung renteng, karena menyangkut kerugian psikologis serta kenyamanan.

 

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa