Turut Tergugat, Begini Tanggapan Bengkel yang Membongkar Mesin BMW 535i Gran Turismo Mati Mendadak

Wisnu Andebar - Sabtu, 26 Juni 2021 | 16:35 WIB

Ilustrasi. BMW 535i Gran Turismo. (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Bengkel Anugrah Motor BMW menjadi salah satu turut tergugat dalam kasus BMW 535i Gran Turismo lansiran 2011 milik Yusman, yang mati mesin mendadak di Jalan Tol JORR menjelang Exit Bintara, Sabtu (19/6/2020) silam.

Menanggapi hal itu, Kim Yung, selaku Pemilik Anugrah Motor BMW enggan berkomentar banyak terkait kasus tersebut. 

"Saya sudah menerima surat dari pengadilan soal adanya gugatan, namun saya belum bisa memberikan keterangan apapun karena saya belum tahu nanti apa yang akan ditanyakan di persidangan," kata Kim Yung saat dihubungi GridOto.com, Sabtu (26/6/2021).

"Masalah kedua belah pihak saya juga enggak tahu, saya cuma sebagai bengkel yang menerima kerusakan pemilik mobil (Yusman) untuk diperbaiki," sambung pria yang akrab dipanggil Asui tersebut.

Baca Juga: Soal Gugatan Rp 10 Miliar ke BMW Indonesia Karena 535i Gran Turismo Mati Mendadak, Pemilik Klaim Rutin Servis

Ia mengungkapkan, bahwa sudah sempat mewakilkan kehadirannya di sidang pertama yang sejatinya dilaksanakan pada Selasa (22/6/2021) kemarin.

"Untuk sidang pertama saya sudah hadir, diwakilkan oleh anak buah saya, tapi persidangan tutup karena menerapkan lockdown jadi ditunda," imbuhnya.

"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan kapan sidang pertama akan digelar kembali," ujar Asui lagi.

Ia mengaku tidak tahu pasti soal kronologi kejadian saat BMW 535i Gran Turismo yang mati mendadak dibawa ke bengkelnya, lantaran saat itu sedang tidak berada di lokasi.