Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pembebasan Lahan Empat Ruas Jalan Tol di Riau Ini Terkendala, Apa Penyebabnya?

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 20 September 2021 | 12:55 WIB
Ilustrasi jalan tol
Serambinews.com
Ilustrasi jalan tol

GridOto.com - Progres pembangunan untuk empat ruas jalan tol di Provinsi Riau sepertinya bakal terhambat karena terkendala pembebasan lahan.

Tetapi kedala dalam proses pembebasan lahan untuk keempat ruas ini justru bukan datang dari masyarakat setempat.

Melainkan karena beberapa titik bidang lahan yang terdampak pembangunan berada di kawasan hutan.

Melansir dari Tribunpekanbaru.com, empat ruas yang terkendala masalah tersebut di antaranya dua seksi jalan tol Padang-Pekanbaru, yakni Seksi 5 Pangkalan-Bangkinan dan Seksi 6 Bangkinang-Pekanbaru.

Kemudian ditambah dua ruas lainnya, yakni jalan tol Pekanbaru-Rengat dan jalan tol Rengat-Jambi.

Sebagai bentuk upaya percepatan pembebasan lahan di empat ruas jalan tol ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mengirimkan surat rekomendasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Gubernur Riau, Syamsuar sudah membuat rekomendasi kepada Menteri LHK untuk pembebasan lahan di kawasan hutan dan Menteri PUPR selaku pihak yang membutuhkan lahan untuk percepatan pembangunan jalan tol," ujar Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, Mamun Murod, dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Minggu (19/09/2021).

Setelah surat rekomendasi dikirimkan, maka Pemprov Riau tinggal menunggu Pemerintah Pusat mengakomodir usulan pembebasan lahan di kawasan hutan itu.

Baca Juga: Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Jalan di Tol Cipularang dan Padaleunyi, Bakal Tutup Sebagian Jalur, Berikut Titiknya

Editor : Fendi
Sumber : TribunPekanbaru.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa