Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingat, Skema PPnBM Mobil Baru Berbasis Emisi Berlaku 16 Oktober 2021, Yuk Lihat Lagi Detilnya

Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 14 September 2021 | 15:05 WIB
Jangan lupa, skema PPnBM kendaraan berbasis emisi mulai berlaku pada 16 Oktober 2021 nanti, yuk lihat lagi seperti apa detilnya.
Dok. Otomotif
Jangan lupa, skema PPnBM kendaraan berbasis emisi mulai berlaku pada 16 Oktober 2021 nanti, yuk lihat lagi seperti apa detilnya.

Mobil Konvensional

Seperti yang dituliskan dalam BAB II Pasal 4 PP Nomor 73 Tahun 2019, kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang dengan kapasitas mesin di bawah 3.000 cc dikenakan PPnBM sebesar 15 persen.

Sementara untuk kendaraan sejenis dengan mesin berkubikasi 3.000 cc hingga 4.000 cc akan dibebankan PPnBM sebesar 40 persen.

Syaratnya, untuk motor bakar cetus api atau mesin bensin harus memiliki konsumsi BBM lebih dari 15,5 Km/l atau memiliki tingkat emisi CO2 kurang dari 150 gram per Km.

Toyota Agya Gazoo Racing
Istimewa
Toyota Agya Gazoo Racing

Sementara untuk mesin diesel atau semi diesel, konsumsi BBM-nya harus lebih dari 15,5 Km/l, atau tingkat emisi CO2 kurang dari 150 gram per Km.

Untuk mobil bermesin bensin hingga 3.000 cc yang mengkonsumsi BBM 11,5 sampai dengan 15,5 Km/l, atau menghasilkan CO2 150-200 gram per Km.

Juga mobil bermesin diesel atau semi diesel dengan konsumsi BBM lebih dari 13 sampai 17,5 Km/l atau tingkat emisi CO2 mulai dari 150 gram sampai 200 gram per Km, maka akan dikenakan PPnBM sebesar 20 persen.

Atau 50 persen jika mobil tersebut memiliki mesin bensin atau diesel dengan kubikasi dari 3.000 hingga 4.000 cc.

 

Baca Juga: Setelah Dua Tahun Jadi 'Pajangan', Alasan Kenapa Mobil Listrik Nissan Leaf Baru Diluncurkan Akhirnya Terungkap

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa