Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Artikel Ringan

Pengemudi Mobil Tabrak Orang Menyeberang di Jalan Tol Hingga Tewas, Bisakah Disalahkan?

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Senin, 6 September 2021 | 20:00 WIB
Ilustrasi kecelakaan di jalan tol
Jasa marga
Ilustrasi kecelakaan di jalan tol

Baca Juga: Salut! Perwira Menengah Polisi Bantu Nenek-Nenek Menyebrang Jalan

Tapi, kalau bisa dibuktikan pengendara dalam keadaan sadar dan tidak melanggar batas kecepatan, maka yang dinyatakan bersalah tetap si penyeberang jalan.

Seperti yang kita tahu, di jalan tol tidak pernah ada zebra cross maupun lampu lalu lintas.

Pasalnya, jalan tol memang diperuntukkan untuk mobil dengan kecepatan tinggi.

Oleh karena itu, adanya penyeberang jalan bisa membahayakan pengguna jalan tol.

Namun, secara hukum masyarakat bisa meminta dibuatkan tempat penyeberangan melintas di atas jalan tol.

 

 

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa