Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jadi Enggak Bingung Lagi, Ini Arti Rambu Penunjuk Arah Warna Hijau dan Biru Saat Melintas di Jalan Tol

Muslimin Trisyuliono - Rabu, 1 September 2021 | 20:40 WIB
Rambu lalu lintas di jalan tol dengan warna dasar hijau dan biru
Otofemale.ID/octa saputra
Rambu lalu lintas di jalan tol dengan warna dasar hijau dan biru

Baca Juga: Street Manners: Tips Saat Lihat Hewan di Tengah Lajur Jalan Tol

Kemudian, Heru menjelaskan untuk latar rambu penunjuk warna biru memiliki arti perintah kepada pengguna jalan tol.

"Biru merupakan rambu perintah, berarti kamu (pengguna jalan tol) harus berada di lajur atau jalur yang ditunjukkan untuk menuju suatu wilayah," sambungnya.

Selain kedua warna di atas, sebenarnya ada papan penunjuk arah berlatar warna cokelat yang digunakan untuk menunjukkan jalan menuju lokasi wisata.

Baca Juga: Jadi Enggak Bingung Lagi, Ini Ternyata Arti dan Fungsi Kode Huruf A dan B di Rest Area Tol Trans Jawa

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Setiap Rambu Punya Warna dan Arti yang Berbeda

Lalu ada juga rambu-rambu lain yang perlu dipahami dan juga tidak boleh dilanggar oleh para pengguna jalan.

Seperti rambu dengan latar warna merah yang bermakna larangan, misal dilarang berhenti atau parkir.

Kemudian rambu berwarna kuning yang memiliki makna peringatan, tujuannya agar pengguna jalan lebih waspada.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa