Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Semua Harus Tahu Makna Marka Jalan dengan Beragam Bentuknya, Ada yang Lurus Sampai Zig-zag

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 20 Agustus 2021 | 21:20 WIB
Mengenali jenis-jenis garis marka jalan
Ntmcpolri.info
Mengenali jenis-jenis garis marka jalan

GridOto.com - Sebagai seorang pengendara yang baik, sobat harus mengenali peraturan dan rambu lalu lintas.

Salah satu rambu yang wajib dipahami adalah marka jalan.

Perlu diketahui, marka jalan ternyata ada beberapa jenisnya loh.

Mulai dari bentuk hingga warnanya berbeda-beda. Sudah tahu belum?

Yuk simak penjelasan pengertian Marka jalan berikut ini.

1. Garis Marka Putih Putus-putus

Garis putus - putus di jalanan
panoramio.com
Garis putus - putus di jalanan

Ini digunakan sebagai pembatas jalur ataupun lajur.

Jika menemui garis marka seperti ini, sobat boleh melewatinya untuk berpindah lajur.

Kalian juga boleh melintasinya saat hendak mendahului meski harus menginjak jalur berlawanan.

Namun tetap berhati-hati ya jika harus melakukan manuver tersebut.

Baca Juga: Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Nyasar di Jalan Tol Boleh atau Tidak Putar Balik? Begini Kata Jasa Marga

Baca Juga: Kerap Ditemui di Jalan Layang, Semua Pengendara Wajib Tahu Rambu Peringatan Angin dari Samping

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Ntmcpolri.info,wahanahonda.com,Nissan.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa