Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Semua Pengemudi Harus Tahu, Ini Bedanya Rambu Penunjuk Jalan Berwarna Hijau dan Biru di Jalan Tol

Muslimin Trisyuliono - Selasa, 13 Juli 2021 | 18:10 WIB
beda warna hujau dan biru pada rambu papan penunjuk di jalan tol
Istimewa
beda warna hujau dan biru pada rambu papan penunjuk di jalan tol

Baca Juga: Semua Pengendara Harus Tahu, Lebih Akurat Mana, Beli Bensin Berpatokan Liter atau Rupiah, Ini Kata Pertamina

Baca Juga: Semua Pengendara Wajib Tahu, Ternyata Ini Rambu Lalu Lintas yang Paling Sering Dilanggar

Sementara rambu penunjuk dengan latar warna biru di jalan tol memiliki makna perintah.

"Biru merupakan rambu perintah, berarti kamu (pengemudi) harus berada di lajur atau jalur yang ditunjukkan untuk menuju suatu wilayah," sambungnya.

Selain warna hijau dan biru, sebenarnya ada papan penunjuk jalan berlatar warna cokelat yang digunakan untuk menunjukkan arah menuju lokasi wisata.

Seperti papan berlatar cokelat dengan tulisan Tangkuban Parahu, maka jalur yang ditunjuk mengarah ke kawasan wisata Tangkuban Parahu.

Ada juga rambu-rambu lain yang perlu dipahami dan juga tidak boleh dilanggar oleh para pengguna jalan.

Seperti rambu dengan warna merah yang bermakna larangan, misal dilarang berhenti.

Kemudian rambu berwarna kuning yang memiliki makna peringatan, tujuannya agar pengguna jalan lebih waspada.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa