Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PPKM Darurat

Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Tol Milik Jasa Marga Semakin Meluas, Berikut Updatenya

Muhammad Ermiel Zulfikar - Selasa, 6 Juli 2021 | 18:15 WIB
Ilustrasi. Penyekatan di Gerbang Tol.
Ntmcpolri.info
Ilustrasi. Penyekatan di Gerbang Tol.

GridOto.com - PT Jasa Marga (Persero) memberikan update titik penyekatan di jalan tol yang dikelolanya, dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.

Berdasarkan informasi yang diturunkan Jasa Marga pada Selasa (6/7/2021), ada tambahan menjadi 11 titik penyekatan dari sebelumnya hanya tujuh di jalan tol.

Adapun pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini diterapkan hingga 20 Juli 2021, Jasa Marga juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut.

Baca Juga: Protokol Kesehatan di Rest Area Diperketat Selama PPKM Darurat, Mewajibkan Pelayanan Secara Take Away, Kapasitas Parkir dan Waktu Kunjung Dibatasi 

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut," ujar Dwimawan Heru, selaku Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga dalam rilisnya, Selasa (6/7/2021).

"Guna memastikan kelancaran lalu lintas, Jasa Marga Group menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama penyekatan berlangsung," imbuhnya.

Lebih lanjut, Heru pun mengimbau agar masyarakat mendukung kebijakan PPKM Darurat demi menekan angka penyebaran Covid-19.

"Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran COVID-19," pungkas Heru.

Baca Juga: Jangan Sampai Terjebak, Ini Daftar Lokasi Terbaru Ruas Jalan Tol yang Ditutup Jasa Marga

Berikut titik lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group:

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa