Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hari Ini Masih Sosialisasi Penutupan Jalan Fatmawati dan Antasari Jakarta Selatan, Ini Jadwal Penutupan Penuhnya

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 10 Juli 2021 | 19:45 WIB
Ilustrasi penyekatan PPKM Darurat
Naufal/GridOto.com
Ilustrasi penyekatan PPKM Darurat

GridOto.com - Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di Jalan Fatmawati dan Antasari, Jakarta Selatan, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (10/7/2021).

Perlu dicatat ya, penutupan jalan hari ini belum diberlakukan secara penuh.

Melansir Korlantas.go.id, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan penyekatan tersebut baru sebatas sosialisasi.

“Karena ini hari pertama, sifatnya masih sosialisasi dan tidak sampai selesai, hanya dari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB,” kata Kombes Pol Sambodo.

Penyekatan akan dilakukan pada waktu yang sama pada Minggu (11/7/2021).

Ilustrasi lalu lintas di Jl. Fatmawati sebelum adanya penyekatan PPKM
Naufal Shafly/GridOto.com
Ilustrasi lalu lintas di Jl. Fatmawati sebelum adanya penyekatan PPKM
Ia menambahkan, penutupan secara penuh akan dilaksanakan pada 12 Juli 2021.

“Nanti full jam 6 sampai 10 malam, baru kami laksanakan pada Senin,” ujar Sambodo.

Selain itu, penyekatan di ruas Jalan Simatupang dan Jalan Raya Cijantung baru dilakukan pada Sabtu ini hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: Hore... Masa Berlaku SIM Bisa Lebih Awet Dua Pekan, Ini Penyebabnya

Menurut Kombes Pol Sambodo penambahan titik penyekatan ini untuk mempertegas bahwa Jakarta masih dalam masa PPKM Darurat.

Ia juga mengingatkan, penyekatan ini diberlakukan bagi masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial dan kritikal.

Yang boleh melalui jalur tersebut selama penyekatan contohnya tenaga medis.

“Kami buka hanya untuk tenaga kesehatan, dokter, dan perawat,” terangnya.

Adapun rincian penutupan ruas Jalan Fatmawati adalah dari traffic light Simatupang menuju Fatmawati, Jalan Antasari dari ruas tol maupun Jalan Simatupang serta Jalan Raya Cijantung, Jakarta Timur.

Kini setelah ditambah, penyekatan yang dilakukan selama PPKM Darurat di Jakarta menjadi 75 titik.

Editor : Dida Argadea
Sumber : Korlantas.polri.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa