Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wow, Beredar Kabar Tanpa Ujian Teori dan Praktik Bisa Dapat SIM, Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Kamis, 1 Juli 2021 | 08:50 WIB
Ilustrasi SIM
GridOto.com
Ilustrasi SIM

SIM BII, berlaku untuk pengendara alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat gandengan lebih dari 1.000 kg.

SIM BII Umum, berlaku untuk pengendara alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan dengan menarik kereta tempelan atau gandengan umum dengan berat gandengan lebih dari 1.000 kg.

SIM C, berlaku untuk pengemudi sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

SIM CI, berlaku untuk pengemudi sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250-500 cc, atau kendaraan motor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Baca Juga: Korlantas Polri Tepis Informasi Pemohon SIM Harus Sudah Divaksin, Ini Komentarnya

SIM CII, berlaku untuk pengemudi sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc, atau kendaraan motor sejenis yang menggunakan daya listrik.

SIM D, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM C.

SIM DI, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM A.

 

 

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA

TERPOPULER +

TAG POPULER

Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa