Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

MA Menangkan Bikers Brotherhood MC Indonesia, Yang Kalah Mesti Begini

Dwi Wahyu R. - Rabu, 30 Juni 2021 | 11:52 WIB
Bikers Brotherhood MC Indonesia mengumumkan keputusan MA di Bandung (29/6)
Bikers Brotherhood MC Indonesia
Bikers Brotherhood MC Indonesia mengumumkan keputusan MA di Bandung (29/6)

Selain itu, mereka yang tergabung dalam Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia dilarang menggunakan semua atribut milik Bikers Brotherhood MC Indonesia.

Bikers Brotherhood MC Indonesia mengumumkan keputusan MA di Bandung, Jawa Barat (29/6)
Bikers Brotherhood MC Indonesia
Bikers Brotherhood MC Indonesia mengumumkan keputusan MA di Bandung, Jawa Barat (29/6)

Baca Juga: Dianugerahi Award Komunitas Terbaik, BBMC: Seperti Dapat Kado Ultah

"Bikers Brotherhood MC Indonesia tetaplah sama dan tidak berubah," ujar Iwan.

Juga disampaikan putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang menyatakan Akta Nomor 05 Tanggal 13 Oktober 2015 tentang Pendirian Perkumpulan dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-000415.AH.01.07 Tahun 2018 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum.

"Sementara akta pendirian milik Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki ketetapan hukum yang tetap," tutup Iwan.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa