Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tanggapan Komunitas Motor Soal Larangan Foto Dengan Kamera DSLR di GBK, Ini Pengalaman Mereka Dengan Security

Harun Rasyid - Sabtu, 22 Mei 2021 | 09:15 WIB
Ilustrasi area Gelora Bung Karno (GBK) Senayan di Jakarta
Kompas.com
Ilustrasi area Gelora Bung Karno (GBK) Senayan di Jakarta

GridOto.com - Video larangan memotret dengan kamera Digital Single Lens Reflex (DSLR) di lingkungan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta viral di media sosial.

Video larangan memoto dengan DSLR di GBK ini, viral setelah diunggah fotografer senior, Arbain Rambey melalui akun Twitternya yang mempertanyakan kejelasan aturannya.

Sebab dalam video tersebut, Security di kawasan GBK melarang pengunjung memotret dengan DSLR, karena khawatir hasil fotonya untuk keperluan komersial.

Hal ini memicu beragam reaksi dari masyarakat termasuk dari para komunitas motor, yang beberapakali mengunjungi GBK sebagai lokasi bertemu maupun foto-foto.

Baca Juga: Viral Larangan Memotret Pakai Kamera DSLR di Area GBK, YLKI Komentar Begini

A.S Suminartomo, Ketua komunitas Motoran Tugeder mengatakan, dirinya pernah mendapat tindakan kurang menyenangkan saat memotret dengan DSLR di GBK.

"Parkir Timur GBK itu seringkali digunakan untuk pemotretan konten materi otomotif dan itu sudah tahunan lamanya berlangsung di sana," buka Pria yang akrab disapa Tomsan saat dihubungi GridOto.com, Jumat (21/5/2021).

"Pengalaman saya dulu di akhir tahun 90-an malah ada oknum Security yang menegur karena foto-foto pakai kamera DSLR, dan akhirnya bisa minta damai dengan cara bayar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Jadi enggak perlu surat izin resmi dari pengelolanya," sambungnya.

Ilustrasi foto motor di Parkir Timur Senayan, GBK
Isal
Ilustrasi foto motor di Parkir Timur Senayan, GBK

Sementara itu, Bagus Aditya Nugroho selaku pengurus Matic Ride Indo malah pernah diusir ketika asyik mengambil foto kendaraanya di GBK.

Baca Juga: Viral Soal Larangan Memotret di Lingkungan GBK, Pengelola Jelaskan Prosedurnya

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa