Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mudik Lebaran 2021 Dilarang Pemerintah, Dishub Siapkan Empat Titik Penyekatan Arus Lalu Lintas di Kabupaten Purwakarta

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 13 April 2021 | 14:29 WIB
Ilustrasi pemantauan arus lalu lintas di GT Cikopo.
Tribunjabar.id
Ilustrasi pemantauan arus lalu lintas di GT Cikopo.

GridOto.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta berencana melakukan penyekatan di sejumlah titik saat momen Lebaran 2021.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghalau pemudik yang masuk ke Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat serta sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Ada empat titik penyekatan arus lalu lintas yang sudah dipetakan oleh Dishub Kabupaten Purwakarta guna menghalau pemudik.

Titik-titiknya yakni Gerbang Tol (GT) Cikopo, GT Sandang, GT Ciganea serta Kecamatan Cibatu yang jadi perbatasan antara Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang.

Baca Juga: Polisi Siapkan Titik-titik Penyekatan Arus Lalu Lintas di Provinsi Bali, Nekat Mudik Siap-siap Diminta Putar Balik!

"Sepertinya (titik penyekatan arus lalu lintas) Lebaran 2021 tidak akan jaub berbeda dari Lebaran 2020. Penyekatan merujuk pada peraturan pemerintah soal larangan mudik 2021," jelas Kadishub Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso, dikutip GridOto.com dari Tribunjabar.id, Senin (12/04/2021).

Meski demikian, Dishub Kabupaten Purwakarta masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis terkait larangan mudik Lebaran 2021 dari Pemerintah Pusat.

"Kami juga masih menunggu aturan turunannya agar penyekatan tidak salah aturan," jelas Iwan.

Sementara itu, Kabid Pengawasan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Purwakarta, Bayu Permadi menyebutkan, ada sekitar 114 personel khusus yang ditugaskan untuk melakukan penyekatan arus lalu lintas saat momen libur Lebaran 2021.

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Seperti Lebaran Tahun Lalu, Dishub Purwakarta Akan Lakukan Penyekatan di Empat Titik Ini.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : TribunJabar.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa