Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Proyek Tol Semarang-Demak Masih 'Mengambang' di Tengah Tambak, Warga Ramai-ramai Mengadu ke DPRD Jawa Tengah

Ditta Aditya Pratama - Sabtu, 3 April 2021 | 20:25 WIB
Proyek tol Semarang-Demak
Humas Pemprov Jateng
Proyek tol Semarang-Demak

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan terkait pembebasan lahan di proyek pembangunan tol Semarang-Demak, memiliki kekhasan dibandingkan dengan perlakuan di ruas lain. Yakni metode pembayaran langsung.

Jadi, setelah tim appraisal menentukan nilai nominal, pemerintah bisa langsung melakukan proses pembayaran kepada masyarakat.+

Hal ini tentunya untuk keperluan percepatan pembangunan tol.

Namun, jika ada keberatan dari masyarakat atas penetapan nilai nominal, hal itu bisa langsung didiskusikan atau dimusyawarahkan dengan TPT.

Hadi menambahkan, selain problematika nilai nominal pembebasan tanah, pada proyek pembangunan tol Semarang-Demak Sesi 2 ini juga terdapat masalah status tanah.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan, Dimana Saja?

Dimana, di beberapa titik ada tanah pengairan yang ditempati masyarakat puluhan tahun.

Di atas tanah pengairan tersebut dibangun rumah permanen milik warga.

"Bangunan permanen di situ bisa disebut ilegal. Tapi problemnya masyarakat minta ganti rugi. Tapi pemerintah kan tidak memiliki aturan atau kebijakan untuk membayar ganti rugi dengan status tanah seperti itu, karena tidak ada sertifikat," katanya.

Meskipun demikian, DPRD Jateng mengusulkan untuk melakukan pendekatan dengan memberi tali asih kepada warga. Ini untuk menunjukan pemerintah hadir dan memberikan kepeduliaan.

Dengan tali asih tersebut, diharapkan warga terdampak bisa pindah ke tempat lain yang layak. Harus ada solusi yang diberikan kepada warga yang terdampak tol ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pembebasan Lahan Tol Semarang-Demak Bermasalah, DPRD Jateng: Negosiasinya Ke Pemkab

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa