Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Proyek Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Masih Diselimuti Masalah Pembebasa Lahan, Ini Penjelasannya

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 2 April 2021 | 14:20 WIB
Ilustrasi pembangunan jalan tol Semarang-Demak.
Humas Pemprov Jateng
Ilustrasi pembangunan jalan tol Semarang-Demak.

GridOto.com - Proyek pembangunan jalan tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak, Jawa Tengah hingga sekarang masih diselimuti dengan masalah pembebasan lahan.

Melansir Tribunjateng.com, masalah pembebasan lahan ini muncul lantaran pemilik bidang tanah yang terdampak di Desa Karangrejo dan Lo Ireng di Demak, Jawa Tengah melakukan penolakan uang ganti rugi yang ditawarkan.

DPRD Demak sempat mencoba menyelesaikan masalah tersebut, dengan mempertemukan perwakilan pemilik lahan di kedua desa dan beberapa pihak terkait pada 3 Maret 2021 lalu.

Sayangnya, tim dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang bertugas menetapkan harga tanah terdampak tidak hadir dalam pertemuan ini.

Baca Juga: Sudah Beroperasi, Jalan Tol Semarang-Batang Belum Bayar Ganti Rugi Lahan SMP N 16 Semarang

Kondisi tersebut akhirnya membuat pembahasan yang dilakukan DPRD berserta perwakilan warga dan pihak terkait lainnya tidak membuahkan hasil, sehingga pemilik lahan memilih menolak uang ganti rugi.

Satu bulan berselang dari pembahasan di DPRD Demak, perwakilan pemilik lahan dari Desa Karangrejo dan Lo Ireng pun mencoba mendatangi DPRD Jawa Tengah.

Kedatangan perwakilan dari kedua desa itu dengan maksud ingin mengadukan masalah uang ganti rugi lahan terdampak pembangunan jalan tol Semarang-Demak Seksi 2 ke anggota DPRD dan Gubernur Jawa Tengah.

"Lahan saya dihargai Rp 140 ribu per meter. Kalau sesua Undang-undang seharusnya minimal 10 dikali nilai jual objek pajak (NJOP). Kalau sesuai aturan, seharusnya tanah saya dihargai Rp 820 ribu per meter," kata perwakilan pemilik lahan Desa Karangrejo, Karman, dikutip dari Tribunjateng.com, Kamis (01/04/2021).

Baca Juga: Ada Kendala di Proyek Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2, Ganjar : Sosialisasikan Dengan Jujur

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa