Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rombongan Pengendara Porsche Yang Dikawal Dishub Viral, Pakar Safety Beberkan Cara Konvoi Yang Tepat

Harun Rasyid - Rabu, 17 Maret 2021 | 16:51 WIB
Porsche 911 Carrera diciduk Sat PJR Polda Metro Jaya karena disebut ugal-ugalan di tol
Instagram/@satpjr_poldametrojaya)
Porsche 911 Carrera diciduk Sat PJR Polda Metro Jaya karena disebut ugal-ugalan di tol

GridOto.com - Pengawalan konvoi para pengguna Porsche yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub), beberapa waktu lalu viral di media sosial.

Salah satu pengguna Porsche akhirnya ditindak anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di off ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Penyebabnya lantaran pengendara Porsche yang mendapat pengawalan, diduga melakukan aksi ugal-ugalan di lokasi tersebut.

Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, pengawalan petugas untuk konvoi  komunitas tersebut dinilai menyalahi aturan.

Baca Juga: Masyarakat Memerlukan Pengawalan Voorijder? Boleh Saja, Tapi...

"Pengawalan petugas di luar Polisi, tidak punya hak diskresi dalam mengatur rekayasa lalu lintas, memprioritaskan rombongan atau menerobos lampu merah," ujarnya saat dihubungi GridOto.com, Selasa (16/3/2021).

"Karena yang bisa mengatur lalu lintas dalam konvoi itu lembaga Polisi sebagaimana Undang-Undang LLAJ nomor 22 tahun 2009 pasal 34. Sementara Dishub hanya bisa mengawal untuk kegiatan internal mereka," lanjut Jusri.

Polisi Larang Pengawalan Untuk Konvoi Moge dan Mobil Mewah
Gayuh/GridOto.com
Polisi Larang Pengawalan Untuk Konvoi Moge dan Mobil Mewah


Namun, konvoi komunitas menurut Jusri bisa tetap dilakukan dengan tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lain.

"Agar tidak terjadi gesekan dari pengguna jalan lain, konvoi komunitas harus diatur kelancarannya oleh officer atau Road Captain dari komunitas itu sendiri. Road captain dan anggota komunitas harus sudah terlatih dan paham soal SOP (Standard Operating Procedure) konvoi," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Larang Patwal Untuk Komunitas Moge dan Mobil Mewah, Dua Komunitas Ini Dukung Penuh: Bisa Kurangi Oknum

"Untuk SOP konvoi, antara lain, pengaturan posisi stagger atau zig-zag, single line dan double line. Posisi kendaraan konvoi juga harus berjalan tertib, menjaga batas kecepatan yang berlaku agar tidak terjadi kecelakaan," lanjut Jusri.

Ia mengungkapkan, rombongan konvoi komunitas motor atau mobil tidak boleh meninggalkan setiap pesertanya.

"Prinsip konvoi itu no one left behind. Jadi jangan sampai peserta konvoi ada yang tertinggal, lalu ia kebut-kebutan untuk menyusul rombongannya di depan. Dalam konvoi, peserta di depan bertanggungjawab kepada peserta di belakangnya dan begitu seterusnya," sebut Jusri.

Ilustrasi konvoi komunitas mobil
Tribunjateng.com
Ilustrasi konvoi komunitas mobil


Ia menerangkan, kendaraan dalam konvoi komunitas maupun instansi wajib memperhatikan jarak tertentu yang dinilai aman.

Baca Juga: Sebenarnya Siapa yang Berhak Mendapat Pengawalan di Jalan? Ini Kata Polisi

"Ketika konvoi, jarak kendaraan harus lebih jauh dari kegiatan berkendara biasa. Untuk motor harus berjarak sekitar 4 sampai 6 detik. Sementara konvoi mobil harus berjarak 5 sampai 8 detik. Hal ini berdasarkan waktu persepsi dan reaksi waktu mekanikal pengendara," terang Jusri.

Ia menuturkan, setiap peserta konvoi harus menjunjung perilaku berkendara termasuk aturan lalu lintas yang berlaku.

"Selain konvoi pejabat dan tamu negara, tidak ada hak ekslusifitas dalam konvoi seperti melakukan rekayasa lalu lintas seperti contra flow atau menyetop persimpangan lampu merah. Mereka juga harus memperhatikan ketertiban, kelancaran, keamanan, keselamatan dan kepentingan untuk masyarakat pengguna jalan," papar Jusri.

Ilustrasi Konvoi komunitas motor
Kompas
Ilustrasi Konvoi komunitas motor


Jusri menghimbau, komunitas dirasa perlu melatih pengetahuan soal konvoi demi menghindari kejadian yang tidak inginkan.

Baca Juga: Polisi Larang Klub dan Komunitas Motor Kawal Ambulans

"Pelatihan komunitas soal konvoi bisa dilakukan di instruktur safety. Pelatihannya seputar teori, simulasi hingga praktek berbagai hal yang bisa terjadi saat konvoi," kata Jusri.

"Tapi dalam komunitas harus ada yang menjadi pemimpin atau Road Captain, syaratnya harus punya pengalaman berkendara yang cukup, sikap kepemimpinannya tinggi dan komunikatif," tutupnya.


Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa