GridOto.com - Sudah menjadi sebuah keharusan bagi para pengendara mobil untuk selalu mengecek sisa saldo e-toll sebelum memasuki jalan tol.
Hal tersebut dilakukan agar pengendara bisa melintasi jalan tol dengan tenang.
Jika saldo tiba-tiba kurang, lebih baik melakukan pembelian dengan membelinya ke petugas dan jangan menggunakan satu kartu e-toll untuk dua kendaraan seperti kejadian satu ini.
Melansir dari Kompas.com, sebuah Suzuki Futura bernopol BE 1802 BO berisi rombongan keluarga dikabarkan sempat tertahan di pintu tol Sidomulyo, Lampung Selatan, pada Minggu (14/02/2021) sore.
Baca Juga: Rombongan Mercedes-Benz Dibikin Putar Balik oleh Polisi Saat Konvoi, Gara-gara Apa?
Peristiwa tersebut terjadi lantaran pengendara Suzuki Futura diketahui menggunakan satu kartu e-toll untuk dua kendaraan.
Akibat kejadian ini, pemilik mobil ini harus membayar denda sebesar Rp 566 ribu, dihitung dua kali tarif jarak terjauh.
Seorang perwakilan keluarga, Yanto menceritakan, Suzuki Futura yang ditahan itu dikendarai oleh kakaknya.
Kejadiannya berawal saat rombongan keluarga yang dibagi dalam dua mobil masuk jalan tol melalui pintu tol Kawasan Industri Lematang menuju Sidomulyo untuk membawa keluarganya yang sakit stroke.
"Kami mau antar kakak saya yang paling tua berobat alternatif di Sidomulyo," ujar Yanto, dikutip GridOto.com dari Kompas.com, Minggu (14/02/2021).
Saat masuk melalui pintu tol Lematang, mobil yang dikendarai Yanto tidak mengalami masalah.
Beda cerita dengan Suzuki Futura yang dikendarai kakaknya yang mengalami masalah, yakni saldo e-toll-nya tidak mencukupi.
Melihat kejadian itu, Yanto pun berinisiatif untuk menempelkan kartu e-toll miliknya.
"Mobil kakak saya ketinggalan di belakang, enggak bisa masuk. Jadi saya turun (dari mobil) lari-lari ke pintu tol. Terus saya tempel kartu e-toll punya saya dan ternyata bisa kebuka (palangnya)," cerita Yanto.
Baca Juga: Detik-detik Lahar Dingin dari Gunung Semeru Seret Isuzu Panther, Warga Histeris Melihatnya!
Ia menambahkan, saat kejadian itu tidak ada petugas yang berjaga di pintu tol.
"Makanya saya turun dan tempelin kartu saya. Maksud saya kalau ada petugas kan bisa minta tolong isi saldo atau gimana solusinya," imbuh Yanto.
Setelah bisa masuk ke jalan tol, rombongan pun melanjutkan perjalanan ke arah Sidomulyo.
Masalah pun terjadi saat rombongan ingin keluar tol, mengingat kartu e-toll yang digunakan harus sama.
Saat Yanto ingin menempelkan kartu e-toll miliknya, petugas di pintu keluar tol pun mencegahnya dengan alasan tidak bisa menunjukkan asal masuk.
Akibatnya, Suzuki Futura yang dikendarai kakaknya pun terpaksa tertahan di pintu tol.
"Alasannya enggak bisa. Tapi kok kenapa yang di pintu tol Lematang bisa?" katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang Tol Terbanggi Besar-Bakauheni, Hanung Hanindito mengatakan, kartu e-toll hanya bisa dipakai untuk satu kendaraan saja.
"Jika tidak bisa menunjukkan asal gerbang, maka akan dikenakan denda dua kali jarak terjauh," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Masuk Tol Pakai 1 Kartu untuk 2 Mobil, Rombongan Keluarga Ini Tertahan dan Didenda, Begini Kronologinya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR