Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-siap! Kota Bogor Berlakukan Sistem Ganjil-Genap, Berlaku Pada 6 Februari

M. Adam Samudra - Kamis, 4 Februari 2021 | 21:23 WIB
Ilustrasi Polantas mengatur lalu lintas di Kota Bogor
Istimewa
Ilustrasi Polantas mengatur lalu lintas di Kota Bogor

GridOto.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor beserta Polresta Bogor berlakukan kebijakan sistem ganjil-genap untuk semua jenis kendaraan setiap hari Jumat hingga Minggu.

Wakapolres Bogor Kota AKBP Arsal Sahban mengatakan aturan ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat di tengah kasus Covid-19 yang semakin tinggi.

"Iya benar bahwa untuk ganjil-genap nanti diberlakukan mulai tanggal 6 Februari 2021. Kebijakan tersebut termasuk bagi kendaraan dari luar kota dan itu berlaku di hari weekend," kata AKBP Arsal saat dihubungi GridOto.com, Kamis (4/2/2021).

Menurutnya, aturan ganjil genap itu tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut barang logistik maupun sembako.

Baca Juga: Bus Bertampang Imut Asli Bogor, Milik Politikus, Punya Kabin Mewah

Aturan ganjil genap ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan kendaraan di Kota Bogor.

"Dengan mobilitas berkurang otomatis akan mengurangi kerumunan aktvfitas masyarakat," ucapnya.

Meski begitu, Pemkot Bogor dan Polresta Bogor akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, sehingga pada Sabtu dan Minggu, seluruh mobil bisa mengetahui dan mematuhi.

Arsal belum bisa memastikan sampai kapan waktu dari ganjil-genap ini diberlakukan.

Baca Juga: Catat! Mulai Tanggal Segini Tol BORR Punya Tarif Baru. Ini Besarannya!

Pada dasarnya, kata Arsal, Polresta Bogor melarang seluruh aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

Jika ditemukan, makan akan langsung dibubarkan oleh satgas.

Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat apabila tidak ada hal-hal yang penting dalam bermobilitas lebih baik di rumah saja.

"Supaya pandemi Covid-19 ini bisa kita urai karena saat ini kota Bogor menjadi para pelancong/wisatawan, mangkanya langkah ini terpaksa kami lakukan," bebernya.

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa