Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perlu Diingat, Hasil Uji Emisi Gas Buang Punya Batas Masa Berlaku Lho

Radityo Herdianto - Senin, 25 Januari 2021 | 11:00 WIB
Hasil Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di Honda Permata Hijau
Radityo Herdianto / GridOto.com
Hasil Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di Honda Permata Hijau

GridOto.com - Perlu diingat, hasil uji emisi gas buang mobil ternyata punya batas masa berlaku.

Terhitung mulai 24 Januari 2021 akan ada sanksi bagi mobil berusia diatas 3 tahun di DKI Jakarta yang tidak lolos uji emisi gas buang.

Untuk itu segera uji emisi gas buang untuk mengetahui apakah mobil Anda lolos uji emisi atau tidak.

Tapi hasil uji emisi yang diperoleh memiliki masa berlaku hanya selama enam bulan.

Hal ini diungkapkan oleh Syaifur Rohman, Service Advisor Honda Permata Hijau, Jakarta Selatan kepada GridOto.com.

Aplikasi E-Uji Emisi
Google Play Store
Aplikasi E-Uji Emisi

Baca Juga: Seperti Ini Proses Uji Emisi Gas Buang Mobil di Bengkel Resmi Honda

"Masa berlaku ini mengikuti regulasi yang sudah ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup," sebut Syaifur.

Dalam sertifikat hasil uji emisi akan tercantum informasi periode waktu sejak pertama kali melakukan uji emisi sampai batas waktu uji emisi kembali.

Contoh uji emisi dilakukan 20 Januari 2021, masa berlaku untuk uji emisi ulang kembali di 20 Juli 2021.

Anda juga bisa lihat periode masa berlaku ini melalui aplikasi E-Uji Emisi dengan input nomor seri atau scan barcode yang tertera di sertifikat uji emisi.

Pengambilan sampel uji emisi gas buang mobil diesel
Pengambilan sampel uji emisi gas buang mobil diesel

Baca Juga: Intip Rincian Biaya Uji Emisi Gas Buang Mobil di Bengkel Resmi Honda

"Di bawah data mobil dan hasil tercantum tanggal kapan perlu melakukan uji emisi gas buang," terang Syaifur.

"Tapi kalau mobil sudah melewati batas masa berlaku font tulisan berwarna sebagai penanda hasil uji emisi sudah tidak valid," tutup Syaifur.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa