Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa Bali

Mulai 11 Januari Pemerintah Perketat Pembatasan Sosial di Pulau Jawa dan Bali, Kapasitas dan Jam Beroperasi Kendaraan di Wilayah Ini Dibatasi

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 7 Januari 2021 | 14:55 WIB
Ilustrasi operasi yustisi saat pembatasan sosial mikro
Dok. Jasa Marga
Ilustrasi operasi yustisi saat pembatasan sosial mikro

Sementara itu di Jawa Tengah yakni Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.

Lalu Daerah Istimewa Yogyakarta di Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo.

Jatim Kota Malang Raya dan Surabaya Raya.

Kemudian Bali yakni Denpasar dan Kab Badung.

Sedangkan DKI Jakarta berlaku untuk seluruh wilayah.

Airlangga mengatakan, di wilayah-wilayah tersebut pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat pelaksanaan protokol kesehatan dan meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP, kepolisian, dan unsur TNI.

"Diharapkan pada tanggal 11 sampai 25 Januari mobilitas di Pulau Jawa di kota-kota tersebut dan juga Pulau Bali diperketat," terangnya.

 

Editor : Hendra
Sumber : youtube.com/sekretariat presiden

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa