Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cek Terminal Kampung Rambutan, Ini Pesan Menteri Perhubungan ke Pemudik

M. Adam Samudra - Kamis, 24 Desember 2020 | 11:35 WIB
Menhub cek terminal Kp rambutan
BKIP Kemenhub
Menhub cek terminal Kp rambutan

GridOto.com -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengunjungi Terminal Kampung Rambutan untuk meninjau penerapan protokol kesehatan sekaligus Random Check Rapid Antigen & GeNose dalam rangka Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Saya apresiasi para pihak terkait, Korlantas, Jasa Raharja dan Dishub yang bersedia turun dan melakukan random check rapid tes. Karena memang di darat itu tidak mungkin dilakukan semuanya,” kata Budi melalui keterangan resminya, Kamis (24/12/2020).

Menhub menjelaskan, random check ini merupakan pesan bahwa dalam masa pandemi ini kita harus berhati-hati.

Pasalnya, upaya melakukan random check ini sangat penting agar mereka yang merasa kurang enak badan, tidak berangkat.

Baca Juga: Kemenhub Larang Truk Gunakan Fasilitas Penyeberangan, Kok Bisa?

Pada tinjauan kali ini ada sembilan orang yang dilakukan random check rapid tes antigen. Dari sembilan orang tersebut, semuanya dinyatakan negatif.

"Oleh karenanya saya menganjurkan kepada pemudik yang hendak melakukan perjalanan, sekalipun kegiatan mudik ini adalah boleh-boleh saja tetapi harus dicatat kalau mereka hendak kembali ke kampung atau pergi berekreasi harus dalam keadaan sehat, kalau ada tanda-tanda batuk dan demam maka di rumah saja,” ujarnya.

Budi juga meminta agar operator bus secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.

 “Biasanya operator kaitannya dengan jaga jarak. Tadi saya naik ke atas bus, saya katakan bagus kalau ada 3 tempat duduk, cuma 2 yang diisi. Ini harus konsisten,” pungkasnya.

Baca Juga: Cihuy! Motor Bensin Bisa Modif Jadi Motor Listrik , Ini Persyaratannya Kata Kemenhub

Sekadar informasi, sesuai Surat Edaran No. 3 Satgas Penanganan Covid-19 yang dirujuk oleh Kemenhub melalui Surat Edaran di empat matra yaitu darat, laut, udara, dan kereta api, disebutkan bahwa untuk perjalanan dari dan ke pulau Jawa serta di dalam pulau Jawa (antar Provinsi/Kab/Kota) diatur hal-hal sebagai berikut, salah satunya yaitu: Untuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat baik pribadi maupun umum, dihimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa