Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ubah Warna Kendraan Enggak Asal Ganti, Ada Syaratnya dari Polisi

M. Adam Samudra - Kamis, 17 Desember 2020 | 07:58 WIB
Ilustrasi warna mobil unik
autoevolution
Ilustrasi warna mobil unik

GridOto.com - Bagi para pemilik mobil atau sepeda motor yang sudah mengganti warna cat, jangan lupa untuk melapor kepada polisi. Tujuan utama, agar status warna sebelumnya diganti dengan kelir baru.

Pasalnya apabila tidak diganti, maka polisi berhak melakukan tindakan tilang. Pelanggar akan dikenakan denda maksimal Rp 250.000 atau kurungan satu bulan.

Salah satu pertanyaan yang ada di benak masyarakat, yaitu kira-kira berapa biaya ubah warna cat di surat tanda nomor kendaraan ( STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)?

"Untuk perubahan warna pada BPKB juga akan dilakukan perubahan data warna pada STNK sehingga STNK juga diganti," kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Nyoman Yogi saat dihubungi GridOto.com belum lama ini.

Baca Juga: Mudah Mana, Merawat Cat Berwarna Doff Atau Stiker Berwarna Doff?

Besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk penggantian STNK dan BPKB merujuk pada PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp 225 ribu untuk kendaraan roda dua, dan Rp 375 ribu untuk kendaraan roda empat untuk ganti BPKB, sementara untuk STNK dipatok Rp 100 ribu untuk motor dan Rp 200 ribu untuk mobil.

"Biaya sesuai dengan PNBP," ucapnya.

Selanjutnya agar bisa mendapatkan penggantian warna di STNK , pemilik diharuskan membawa SIUP, NPWP dan surat izin gangguan (HO) dari bengkel tempat mengubah warna cat kendaraan.

Nyoman menuturkan kepolisian pastinya akan menindak pemilik kendaraan yang warna mobilnya tidak sesuai dengan di STNK.

Baca Juga: Honda Vario 150 Tampil Menarik, Pakai Baju Berwarna Abu dan Toska

Soalnya, lanjut Nyoman, warna mobil yang tidak sesuai STNK bisa jadi merupakan salah satu ciri dari kasus kejahatan.

Bisa jadi mobil itu adalah mobil curian, atau bentuk kejahatan lainnya.

Jadi ia menegaskan kalau mendapat kejadian warna mobil beda dengan STNK akan segara ditindak.

Jika tidak diganti, maka polisi berhak melakukan tindakan tilang. Pelanggar akan dikenakan denda maksimal Rp 250.000 atau kurungan satu bulan. Salah satu pertanyaan yang ada di benak masyarakat, yaitu kira-kira berapa biaya ubah warna cat di surat tanda nomor kendaraan ( STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Biaya Ubah Status Warna Kendaraan di STNK?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2019/04/12/164200115/berapa-biaya-ubah-status-warna-kendaraan-di-stnk-.
Penulis : Aditya Maulana
Editor : Azwar Ferdian

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

di STN

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Biaya Ubah Status Warna Kendaraan di STNK?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2019/04/12/164200115/berapa-biaya-ubah-status-warna-kendaraan-di-stnk-.
Penulis : Aditya Maulana
Editor : Azwar Ferdian

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

emilik mobil atau sepeda motor yang sudah mengganti warna cat, jangan lupa untuk melapor kepada polisi. Tujuan utama, agar status warna sebelumnya diganti dengan kelir baru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Biaya Ubah Status Warna Kendaraan di STNK?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2019/04/12/164200115/berapa-biaya-ubah-status-warna-kendaraan-di-stnk-.
Penulis : Aditya Maulana
Editor : Azwar Ferdian

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

emilik mobil atau sepeda motor yang sudah mengganti warna cat, jangan lupa untuk melapor kepada polisi. Tujuan utama, agar status warna sebelumnya diganti dengan kelir baru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Biaya Ubah Status Warna Kendaraan di STNK?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2019/04/12/164200115/berapa-biaya-ubah-status-warna-kendaraan-di-stnk-.
Penulis : Aditya Maulana
Editor : Azwar Ferdian

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Pemilik mobil atau sepeda motor yang sudah mengganti warna cat, jangan lupa untuk melapor kepada polisi. Tujuan utama, agar status warna sebelumnya diganti dengan kelir baru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Biaya Ubah Status Warna Kendaraan di STNK?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2019/04/12/164200115/berapa-biaya-ubah-status-warna-kendaraan-di-stnk-.
Penulis : Aditya Maulana
Editor : Azwar Ferdian

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Biaya Ubah Status Warna Kendaraan di STNK?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2019/04/12/164200115/berapa-biaya-ubah-status-warna-kendaraan-di-stnk-. Penulis : Aditya Maulana Editor : Azwar Ferdian Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Biaya Ubah Status Warna Kendaraan di STNK?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2019/04/12/164200115/berapa-biaya-ubah-status-warna-kendaraan-di-stnk-.
Penulis : Aditya Maulana
Editor : Azwar Ferdian

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Pemilik mobil atau sepeda motor yang sudah mengganti warna cat, jangan lupa untuk melapor kepada polisi. Tujuan utama, agar status warna sebelumnya diganti dengan kelir baru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Biaya Ubah Status Warna Kendaraan di STNK?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2019/04/12/164200115/berapa-biaya-ubah-status-warna-kendaraan-di-stnk-.
Penulis : Aditya Maulana
Editor : Azwar Ferdian

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple

. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Biaya Ubah Status Warna Kendaraan di STNK?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2019/04/12/164200115/berapa-biaya-ubah-status-warna-kendaraan-di-stnk-. Penulis : Aditya Maulana Editor : Azwar Ferdian Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Biaya Ubah Status Warna Kendaraan di STNK?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2019/04/12/164200115/berapa-biaya-ubah-status-warna-kendaraan-di-stnk-.
Penulis : Aditya Maulana
Editor : Azwar Ferdian

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.

Pemilik mobil atau sepeda motor yang sudah mengganti warna cat, jangan lupa untuk melapor kepada polisi. Tujuan utama, agar status warna sebelumnya diganti dengan kelir baru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Biaya Ubah Status Warna Kendaraan di STNK?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2019/04/12/164200115/berapa-biaya-ubah-status-warna-kendaraan-di-stnk-.
Penulis : Aditya Maulana
Editor : Azwar Ferdian

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ

di STN

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Biaya Ubah Status Warna Kendaraan di STNK?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2019/04/12/164200115/berapa-biaya-ubah-status-warna-kendaraan-di-stnk-.
Penulis : Aditya Maulana
Editor : Azwar Ferdian

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa