Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terulang Kembali, Ini Penyebab Modus Pencurian Pecah Kaca Terjadi

Radityo Herdianto - Rabu, 2 Desember 2020 | 09:00 WIB
ILUSTRASI. SL, pelaku maling modus pecah kaca memperagakan saat dirinya beraksi
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
ILUSTRASI. SL, pelaku maling modus pecah kaca memperagakan saat dirinya beraksi

GridOto.com Pencurian modus pecah kaca mobil kembali terjadi, apa yang menjadi penyebabnya?

Dikutip dari berbagai sumber, Honda HR-V yang terparkir di GOR Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi korban pencurian modus pecah kaca (25/11).

Aksesori berupa head unit dan panel instrumen raib digondol dengan kaca mobil yang dipecah saat Honda HR-V sedang ditinggal parkir.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan benda atau aksesori berharga yang ada di dalam mobil dan pemilihan tempat parkir menjadi kunci utama terjadinya modus pencurian pecah kaca mobil.

"Seperti barang atau aksesori yang terpasang punya nilai jual tinggi dan biasanya banyak pesanan dari pengepul," tekan Sony saat dihubungi GridOto.com.

Interior Honda HR-V E Special Edition terasa semakin mewah layaknya tipe Prestige
Fikrirm
Interior Honda HR-V E Special Edition terasa semakin mewah layaknya tipe Prestige

Baca Juga: Ngeri! Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Honda HR-V, Ini yang Diincar

"Ditambah ada barang yang terletak di atas jok atau konsol tengah yang cukup terlihat dari luar," sambung Sony.

Kondisi seperti inilah yang dinilai Sony mudah memancing niat pencurian modus pecah kaca mobil.

Dimana menurut Sony desain mobil sebenarnya tidak cukup aman untuk membawa benda berharga di dalam kabin.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa