Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Harga Mobil dan Motor Baru Turun?

Stimulus Pajak Kemenperin Membuat Harga Motor dan Mobil Baru Turun, Segini Hitungannya!

Hendra - Jumat, 25 September 2020 | 13:40 WIB
Penjualan mobil baru perlu insentif
Istimewa
Penjualan mobil baru perlu insentif

"Terutama kepada pabrikan-pabrikan yang memproduksi kendaraan di dalam negeri," kata Jongkie.

Hari Budianto, Sekjen AISI mengatakan dalam kondisi pandemi yg berdampak ke hampir semua sektor kehidupan termasuk industri.

"Kami industri sepeda motor akan senang jika dapat insentif karena memang sepeda motor ini lebih banyak digunakan sebagai alat transportasi produktif penopang aktivitas sehari masyarakat," jelas Hari.

Dalam wacana ini, Menperin sendiri tidak secara jelas pajak yang mana yang akan dihapus. 

Dalam item sebuah kendaraan, untuk mendapatkan surat-surat seperti BPKB dan STNK (on the road) ada beberapa pajak yang diterapkan. 

Yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPN BM (bagi kendaraan impor), Bea Balik Nama (BBN) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Jadi, ada 4 tax alias pajak yang harus dibayar konsumen untuk sebuah kendaraan siap jalan. 

"Kami sih inginnya semua pajak ini dihilangkan untuk waktu tertentu, agar konsumen mendapatkan stimulus sehingga roda industri bergerak," jelas seorang petinggi pabrikan motor yang enggan disebut namanya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa