Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asyik! Ada Aplikasi Baru Buat Bayar Pajak Kendaraan, Kapan Launching?

M. Adam Samudra - Kamis, 17 September 2020 | 08:05 WIB
Pajak Kendaraan Bermotor Daihatsu Mira Cocoa
Aries Aditya
Pajak Kendaraan Bermotor Daihatsu Mira Cocoa

GridOto.com - Setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia mempunyai kewajiban membayar pajak secara rutin.

Pemerintah juga telah menyediakan beragam kemudahan bagi para wajib pajak.

Jika dulu pemilik kendaraan harus datang ke kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) untuk mengurus perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), kini prosedur tersebut sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi terbaru.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari.

"Nantinya akan diluncurkan aplikasi baru yang akan mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Wahyu Dianari saat dihubungi GridOto.com, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: Mau Bayar Pajak Kendaraan di Tengah PSBB Total? Begini Saran Polisi

Sayangnya, Dianari belum bisa memberikan informasi kapan aplikasi baru itu akan diperkenalkan ke publik.

"Masih dalam proses improvement. Insya Allah tahun ini supaya gak kehilangan momen. Kita tunggu saja tanggal mainnya, nanti Dirlantas Polda Metro Jaya yang akan launching," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Berhak Menilang Kendaraan yang Menunggak Pajak? Ini Kata BPRD

Ia menambahkan, aplikasi ini nantinya tidak berbeda jauh dengan E-Samsat yang dilakukan secara online.

Terobosan ini tentu sangat memudahkan Anda yang memiliki segudang kesibukan.

"Intinya akan ada kombinasi antara E-samsat, drive thru dan delivery," tutupnya.

 

 

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa