Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Perbedaan PSSB Akhir Maret dengan PSSB Ketat Saat Ini Dalam Berkendara di Jakarta

Hendra - Senin, 14 September 2020 | 08:49 WIB
PSBB awal ada cek poin memantau perjalanan warga
Rudy Hansend
PSBB awal ada cek poin memantau perjalanan warga

GridOto.com- Penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku hari ini, ada pembedaan untuk berkendara saat PSBB awal di akhir Maret dengan PSBB sekarang.

Aturan PSBB awal dikeluarkan berdasarkan Pergub No. 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.

PSBB hari ini berdasarkan Pergub No. 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Pergub No. 33 Tahun 2020. 

Pada Pergub No. 33 Tahun 2020 dan aturan Pergub No. 88 Tahun 2020 ini sama-sama meniadakan pemberlakuan kawasan Ganjil Genap

Baca Juga: PSBB Diberlakukan Hari Ini di Jakarta, Kawasan Ganjil Genap Ditiadakan

Sementara untuk kendaraan pribadi pada PSBB awal ditetapkan maksimal penumpang 50 persen dari kapasitas.

Pada PSBB sekarang pembatasan maksimal 2 orang per baris, kecuali jika satu domisili di alamat yang sama.

Untuk angkutan umum massal seperti bus serta angkutan umum seperti taksi tidak ada perbedaan antara PSBB awal dan sekarang yakni maksimal penumpang 50 persen dari kapasitas.

Sementara untuk ojek online pada PSBB awal tidak diperbolehkan menarik penumpang.

Sementara pada PSBB sekarang ini akan diatur lebih lanjut.

Nah, untuk hari bebas berkendara antara aturan PSBB awal dan PSBB sekarang tidak ada bedanya, Car Free Day dinyatakan ditutup/

 

Ini Perbedaan PSBB awal dan sekarang
Istimewa
Ini Perbedaan PSBB awal dan sekarang

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa