PSBB Diberlakukan Hari Ini di Jakarta, Kawasan Ganjil Genap Ditiadakan

Hendra - Senin, 14 September 2020 | 06:14 WIB

Kebijakan ganjil genap ditiadakan karena PSBB (Hendra - )

GridOto.com-  Kebijakan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta kembali diberlakukan hari ini.

Pihak kepolisian akan memberlakukan penyesuaian kebijakan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihak kepolisian akan meniadakan kebijakan ganjil genap di daerah Jakarta hari ini.

"Gage hari ini tidak berlaku," kata Kombes Sambodo. 

Baca Juga: PSBB Jakarta Diterapkan, Pasar Mobil Kemayoran Bakal Tutup Lagi?

Provinsi DKI Jakarta mengetatkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan mulai 14 sampai 25 September 2020.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat 

Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat atau kembali menerapkan PSBB secara ketat di Ibu Kota ini, dilakukan lantaran kasus Covid-19 yang semakin memprihatinkan.

Selain itu juga berdasarkan pertimbangan sejumlah faktor, mulai ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh hingga angka pemakaman yang juga ikut meningkat.