Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganjil-Genap Diberlakukan, Imbangi dengan Penyediaan Fasilitas Transportasi Umum yang Sehat

Wisnu Andebar - Senin, 3 Agustus 2020 | 15:20 WIB
Daihatsu Xenia berkelir putih yang terkena tilang perluasan ganjil-genap di sekitaran Fatmawati, Jakarta Selatan.
Wisnu/GridOto.com
Daihatsu Xenia berkelir putih yang terkena tilang perluasan ganjil-genap di sekitaran Fatmawati, Jakarta Selatan.

GridOto.com - Kebijakan ganjil-genap mulai diberlakukan kembali pada hari ini, Senin (3/8/2020).

Hal itu dilakukan untuk mencegah lonjakan volume kendaraan pribadi yang menghindari angkutan umum di tengah merebaknya wabah virus Corona (Covid-19) yang tak kunjung mereda.

Sayangnya, diterapkannya kembali ganjil-genap ini dinilai menimbulkan masalah baru pada sisi transportasi umum.

Karena tentunya akan ada peralihan kembali dari menggunakan kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Baca Juga: Untuk Mobil Sudah Berlaku, Kapan Ganjil-Genap Untuk Motor? Ini Kata Kadishub

Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat mengatakan, transportasi pada masa pandemi Covid-19 kapasitas penumpang harus dikurangi agar dapat menegakkan physical distancing.

"Jika demand tidak berkurang dengan pola yang sama seperti sebelum pandemi Covid-19, transportasi tidak akan mencukupi," kata Djoko dalam keterangan resminya, Senin (3/8/2020).

Menurutnya, kekhawatiran warga untuk menjauhi angkutan umum tidak hanya terjadi di kota-kota yang ada di Indonesia, semua negara pun mengalaminya.

Namun bedanya, beberapa kota mancanegara memiliki layanan transportasi umum yang bagus dan berupaya meyakinkan warganya tetap menggunakan angkutan umum.

Baca Juga: Masih Aman! Benarkah Polisi Belum Berlakukan Tilang Bagi Pelanggar Ganjil-Genap?

Layanan tambahan untuk perjalanan jarak pendek juga disediakan agar dapat menggunakan sepeda dan berjalan kaki.

"Infrastruktur jaringan bersepeda dan berjalan kaki dibuat semakin bagus dan nyaman," terangnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa