Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sempat Ditiadakan karena Pandemi Covid-19, Mulai Hari Senin Ganjil Genap Kembali Berlaku

M. Adam Samudra - Sabtu, 1 Agustus 2020 | 07:45 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap
Tribunnews.com
Ilustrasi Ganjil Genap

GridOto.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan pembatasan roda empat dengan sistem pelat nomor ganjil-genap.

Kebijakan ini kembali diberlakukan setelah dinonaktifkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta di tengah Pandemi Covid-19.

Menanggapi hal ini Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, membenarkan bahwa kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai Senin (3/8/2020).

"Iya benar, Ganjil-genap akan kembali diberlakukan pada Senin depan, sehingga penilangan akan kembali diberlakukan," kata Kombes Pol Sambodo kepada GridOto.com, Sabtu (1/8/2020).

Baca Juga: Kapan Ganji Genap di Jakarta Mulai Berlaku? Begini Jawaban Polisi

Kebijakan ganjil-genap direncanakan kembali beroperasi pada 25 ruas jalan dengan periode waktu pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-21.00 WIB, mulai Senin tanggal 3 Agustus 2020 mendatang.

Lebih lanjut, Sambodo menyebut volume lalu lintas kendaraan di ruas jalan Jakarta meningkat selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Bahkan di beberapa ruas, ia menyebut volume kendaraan saat PSBB masa transisi lebih tinggi dibandingkan masa normal sebelum ada pandemi Covid-19.

Selain untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Sambodo mengatakan, penerapan ganjil- genap ini bisa menjadi instrumen untuk membatasi pergerakan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa