Kapan Ganji Genap di Jakarta Mulai Berlaku? Begini Jawaban Polisi

M. Adam Samudra - Selasa, 28 Juli 2020 | 07:40 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kendaraan saat aturan ganjil genap diberlakukan. (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan selama kegiatan Operasi Patuh Jaya 2020, sistem ganjil genap di Jakarta belum berlaku.

"Untuk saat ini penerapan ganjil-genap masih belum berlaku," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada GridOto.com, Selasa (28/7/2020).

Sambodo menerangkan andai aturan ganjil genap diberlakukan, justru pihaknya mengkhawatirkan akan terjadi penumpukan penumpang di angkutan umum.

Jika hal itu terjadi, penerapan jaga jarak dan protokol kesehatan di angkutan umum akan sulit diterapkan. Padahal, saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ini Tiga Video Kocak, Mulai Maverick Vinales Kecele Hingga Selebrasi Valentino Rossi di MotoGP Andalusia 2020

Sehingga selama dua pekan sejak giat dilaksanakan, masyarakat masih bisa melintasi titik-titik yang diterapkan sistem ganjil genap tanpa ragu.

Belum lama ini Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bilang, "Belum diterapkan ganjil genap, kami masih evaluasi."

Dikutip laman NTMC Polri, sistem ganjil genap bisa berlaku setelah adanya keputusan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Baca Juga: Tanggapan Yamaha Soal Wacana Ganjil Genap Motor di DKI Jakarta

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, menjelaskan sistem ganjil genap belum diberlakukan karena pihaknya masih melihat kondisi dan situasi di ruas jalan Jakarta.